Rabu, 18 Desember 2013

AGAMA SEBAGAI KONTROL SOSIAL

Agama sebagai Kontrol Sosial



Agama adalah salah satu institusi besar dalam kehidupan manusia (masyarakat). Agama melalui postulat keagamaannya yang suci (ajaran agama) memiliki peran strategis dalam mengontrol kehidupan sosial umat manusia.
Sistem sosial ada dengan maksud untuk menata kehidupan sosial yang lebik baik, tapi mengingat agama bukanlah satu-satunya institusi sosial yang ada dimasyarakat, (juga ada negara) maka dua intitusi besar tersbut meski berada pada posisi yang sejajar, saling mengimbangi, dan mampu menjalin hubungan yang sifatnya harmonis. Namun faktanya tidak demikian, berbicara hubungan agama dan negara akan ditemukan relung dimana terjadinya sebuah ketimpangan dalam posisi keduanya. Agama kerap berada dibawah dominasi negara.
Sebagaimana disitir oleh Michel Lowy (2003) bahwa “perselisihan yang dipicu oleh masalah agama, kini mengancam kehidupan berbangsa kita. Sejarah kemanusiaan hancur setelah kobaran kebencian membakar perasaan masing-masing pemeluk agama. Jauh dari kebencian itu semua, ada permasalahan mendasar yang terus menerus ditanam. Kekuasaan yang seharusnya melindungi bersama-sama dengan kaum pemodal, telah meletakkan agama dibawah pengaruh kekuasaannya. Agama dipaksa untuk melayani keperluan, baik penguasa maupun pemodal. Adalah paradoksal melihat ketidakadilan, Agama tidak memebri reaksi. Sebaliknya ketika kekuasaan berhasrat untuk mempertahankan kelestariannya, agama serta merta mencari dasar teologis pembenarnya”[1].
Rasanya tidak terlalu berlebihan apa yang disitir oleh Michel Lowy diatas, bila Mencoba mencermati realita kehidupan sosial-keagamaan hari ini. Sebagai institusi yang memiliki peran penting dalam mengontrol kehidupan sosial manusia, agama mesti melakukan reposisi agar mampu mengoptimalkan fungsi kontrolnya dalam kehidupan sosial manusia.
            Sejarah kemunculan agama-agama memberikan indikasi bahwasanya agama lahir sebagai “kritik”atas realitas kehidupan sosial masyarakat. Dapat dikatakan, rata-rata kondisi sosial masyarakat-dimana sebuah agama lahir-cenderung amoral dan semrawut. Logika kehidupan kaum barbarian begitu dominan, kehidupan dibaluti dengan hukum rimba dimana yang kuat menindas yang lemah. Dalam kondisi seperti inilah, keberadaan seseorang yang perduli dengan realitas tersebut akan menapaki jejak “mengembara” untuk menemukan formulasi yang tepat agar dapat merubah kehidupan yang demikian. Orang-orang inilah yang kemudian kita kenal sebagai Nabi, yang datang membawa spirit kebenaran atas nama Agama.
Proses kemunculan agama Budha misalkan, tidak jauh dari apa yang dipaparkan disatu paragrap diatas, dimana Sidharta Gautama melakukan perjalanan panjang setelah ia melihat realitas kehidupan manusia diluar istana (mengingat Sidharta adalah putra kerajaan). Dalam perjalanan panjangnya ia kemudian menemukan konsep-konsep ilahiah untuk mengatasi persoalan sosial dimasyarakatnya. Hasil “semedinya” itulah yang lalu didakwahkan kepada masyarakat. Begitu pula dengan kemunculan agama Kong Hu Cu, Konfuse sebagai pembawa ajaran agama Kong Hu Cu juga melakukan hal yang sama dengan Sidharta Gautama. Tak terkecuali juga dengan Nabi Muhammad SAW, yang juga melakukan pertapaan di Gua Hira` lantaran kemuakannya melihat kondisi sosial masyarakat Arab waktu itu. Dalam proses penyendiriannya di Gua Hira` itulah ia lalu didatangi oleh malaikta Jibril yang membawakan wahyu kepadanya. Hasil menyendirinya itulah yang ia sebarluaskan dimasyarakat Arab, dimana pasca dakwahnya kondisi sosial masyarakat Arab dapat berubah menjadi lebih baik.  
            Saya tidak ingin mengekplorasi sejarah kemunculan dan perkembangan agama lebih jauh, karena tentunya kita semua sudah sering dijejali oleh pengetahuan semacam itu. Tapi paling tidak dari cerita sekilas diatas, kita bisa menemukan peran agama yang begitu mendasar dan strategis dalam mengontrol bahkan merubah kehidupan sosial masyarakat. Fakta sejarah (historical fact) diatas mampu mengarahkan kita pada sebuah pemahaman bahwasanya agama lahir memang diperuntukkan untuk kepentingan manusia, sekaligus sebagai pegangan (way of life) serta bimbingan bagi manusia dalam menjalani kehidupannya, agar terbentuk sebuah kerangka kehidupan yang lebih baik, humanis, serta harmonis. Harapan seperti ini pantas kita tanamkan dalam lubuk hati setiap manusia yang beragama.
            Kondisi kehidupan sosial hari ini tidak jauh beda dengan masa-masa kemunculan agama-agama. Tingginya angka kriminalitas, seringnya terjadi pemerkosaaan di angkutan umum, banyaknya kasus pembunuhan, pencurian, trend seks bebas yang banyak terjadi dikalangan remaja, bobroknya moralitas para pejabat dan elite politik, adalah indikasi-indikasi yang mengarah pada perilaku kehidupan masyarakat primitif. Kondisi seperti ini sebenarnya adalah muara tempat dimana agama seharusnya mampu menemukan posisinya untuk mengontrol bahkan menyehatkan kehidupan sosial hari ini.   
            Yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah pada tingkat usaha agama dalam merealisasi fungsi kontrolnya, mengingat agama bukanlah satu-satunya institusi sosial dalam kahidupan manusia, tapi juga ada Negara di sisi lainnya. Berbicara peran agama pada tataran ini, maka akan ditemukan titik perselisihan diantara keduanya. Terlebih lagi bila berbicara dalam lokalitas keindonesiaan, dimana konteks kehidupan keberagamaan di Indonesia, selalu merupakan bagian integral dari proses-proses politik. Konsekuensi ini muncul karena relasi agama-negara sangat plastis yang memungkinkan agama selalu berada pada titik persinggungan dengan politik (negara). Negara selalu berupaya untuk menunjukkan dirinya dalam setiap level kehidupan masyarakat, termasuk agama[2].  
       Usaha agama dalam menjalankan fungsi kontrol
a.    Jalan Politik
Langkah politis kerap diambil agama (tokoh-tokoh agama) untuk menyalurkan fungsi kontrolnya. Logikanya adalah ketika agama mampu meraih tampuk kekuasaan, maka dengan sendirinya akan mendatangkan kemudahan dalam mengontrol laju kehidupan sosial masyarakat. Tapi hal ini, dapat dikatakan belum mampu terealisasi, karena agama akan bersinggungan dengan adanya perspektif negatif tatkala agama memasuki wilayah yang di cap “kotor” dan penuh dengan kemunafikan ini.
Bahkan langkah ini kerap menjadi bumerang bagi eksistensi dan pencitraan agama sendiri, karena kesan adanya “politisasi agama” akan begitu menguat di masyarakat. Agama hanya akan dimanfaatkan sebagai media pendulang suara semata dalam sebuah kompetisi politik. Sebagaimana diungkapkan oleh Prof. John A Titaly, Th.D Bahwa “politisasi agama adalah upaya mempergunakan agama sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan politik tertentu, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun institusi tertentu. Itu bisa terjadi karena ada kerjasama dari para pemimpin agama. pada umunya yang lebih diuntungkan dalam upaya seperti ini adalah para politisinya ketimbang para pemimpin agamanya. Kalaupun para pemimpin agama nampaknya menikmati keuntungan, maka sudah tentu keuntungan itu adalah keuntungan politik mereka senidir, bukan kepentingan agama”[3]. 
b.    Kemunculan Organisasi Berbasis Agama
Bak jamur di musim hujan, kemunculan organ berbasis agama begitu banyak di masyarakat, fenomena ini juga dapat diposisikan sebagai langkah agama dalam menempuh fungsi kontrolnya. Keberadaan NU, Muhammaiyah, FPI, HTI, MMI, adalah wajah organ berbasis agama di masyarakat. Tapi bentuk controlling organ-organ ini lebih bersifat sektoral, dan belum mampu menasionalisasikan gerakan-gerakan kontrolnya.
c.    Pemanfaatan Tekhnologi
Yang dimaksudkan disini adalah kemunculan banyak pendakwah di media (TV). Acara bernuansa keagmaan akan banyak kita temukan di layar kaca, hal ini juga adalah bagian dari melaksanakan fungsi kontrol agama        
Kendala-kendala agama dalam menjalani fungsi kontrol
1.    Adanya ketimpangan relasi Agama-Negara
Ketimpangan ini berujud pada terjadinya dominasi negara terhadap agama atau Meminjam judul bukunya Tedi Kholiludin “Kuasa Negara atas Agama”. Konsekuensi yang terbangun dari situasi semacam ini adalah sempitnya ruang agama dalam melakukan fungsi kontrolnya. Setiap usaha agama mesti dijadikan sebagai Undang-Undang negara baru bisa diteruskan kepada masyarakat.
2.    Masih kurangnya pemahaman keagamaan masyarakat
Spirit keberagamaan di masyarakat memang tinggi, tapi hal ini akan kontraproduktif bila tidak diimbangi oleh adanya pemahaman terhadap ajaran agama yang juga mesti tinggi. Karena bila tidak terjadi keseimbangan antara spirit keberagamaan dan pemahaman keagamaan, maka hal ini akan cenderung mengarahkan manusia pada sikap fanatik (fanatic attitude) dan sikap keberagamaan yang sempit (narrow religiousity) dan sikap fundamentalis[4].        
Agama menempati posisi fumdamental dan strategis dalam kehidupan sosial masyarakat, sehingga agama mesti menyadari posisi ini. Kondisi kehidupan sosial yang masih jauh dari ideal ajaran agama, mesti segera dirubah. Agama mesti menempuh jalan dakwah yang lebih efektif untuk mentranformasikan nilai-nilai keagamaan ke masyarakat. Juga mesti pandai-pandai memilih strategi dan substansi dakwahan agar kesan penyampaian khutbah keagmaan tidak hanya mengajarkan manusia cara membangun jembatan menuju surga, sementara selangkah lagi manusia akan terjatuh dalam kubangan neraka. 
Daptar Bacaan
Hanafi. Hasan dkk, 2006, Islam dan Humanisme Aktualisasi Humanisme Islam Ditengah Krisis Humanisme Universal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Kholiludin. Tedi, 2009, Kuasa Negara Atas Agama Politik Pengakuan, “Diskursus Agama Resmi” dan Deskriminasi Hak sipil. Semarang : RaSAIL
Komarudin. Hidayat, 2008, The Wisdom Of Life Menjawab Kegelisahan hidup dan Agama. Jakarta : Kompas
Lowy. Michael, 2003, Teologi Pembebasan, Yogayakrta : Pustaka Pelajar dan insist   
  


[1] Michael Lowy, 2003, Teologi Pembebasan, Yogyakarta : Pustaka Pelajar dan insist
[2] Baca lebih lanjut dalam Tedi, Kholiluddin. 2009. Kuasa Negara Atas Agama Politik Pengakuan, “Diskursus Agama Resmi” dan Deskriminasi Hak Sipil. Semarang : RaSAIL Media Group. hlm : 125
[3] John, A Tilaty. 2009. Kata Pengantar Kala Tuhan Dipolitisasi Pengakuan ATAS Agama dan Masalah Kebebasan Beragama Di Indonesia” dalam Ibid, hlm : XI
[4] Abu, Hatsin. 2006. Kata Pengantar. dalam Islam dan Humanisme Aktualisasi Humanisme Islam di tengah krisi humansime universal. Yogyakarta : Pustaka Pelajar. hlm : vii